Home / Headline / News

Thursday, 12 September 2024 - 21:08 WIB

Narkoba | Polda Maluku Ungkap Peredaran Narkoba di Ambon

Foto ; ilustrasi | homecare24

Foto ; ilustrasi | homecare24

Ambon | Maluku | BaliEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Aparat Ditresnarkoba Polda Maluku kembali mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Ambon, Jumat (24/5/2024) sekira pukul 18.30 WIT.

Dalam pekan ini, sudah tiga kasus yang menjadi atensi Kapolda Maluku tersebut berhasil diungkap tim pemberantasan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba).

Jika sebelumnya Polda Maluku mengamankan dua pasutri atau pasangan suami istri, maka kali ini tercatat dua mahasiswa juga diringkus. Mereka berinisial ZHM alias Z dan MAT alias M.

Dua pemuda berusia 24 tahun itu diamankan tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Maluku di kawasan Jalan dr. Kayadoe, Kota Ambon.

“Penangkapan terjadi setelah tim Opsnal Subdit II mencurigai dua pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam merah,” kata Direktur Narkoba Kombes Pol Heri Budiarto, Sabtu (25/5/2024) lalu.

Tim penyidik mencurigai kedua pemuda itu yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terlihat memasuki lorong pertama Tugu Dolan Kudamati. Curiga, dua pengendara ini langsung dibuntuti, dan diamankan petugas.

Baca Juga  Jelang PON XXI | Atlet PON Sulsel Akui Senang & Antusias Dapat Kunjungan Andi Sudirman

Saat digeledah, ternyata kecurigaan penyidik benar adanya. “Petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di saku celana depan kiri milik tersangka ZHM alias Z,” kata Kombes Heri.

Setelah ditemukan barang bukti, kedua Tersangka kemudian digelandang menuju kantor Ditresnarkoba Polda Maluku di kawasan Jalan Rijali, Batu Gajah, Kota Ambon. Mereka diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Berdasarkan pengakuan Tersangka Z, bahwa masih ada barang bukti lainnya yang disimpan oleh rekannya MAT alias M di kos-kosan seorang teman bernama ZA di STAIN. Tersangka M pun mengakui bahwa dua paket narkotika lainnya disimpan di celananya yang berada di kos-kosan tersebut,” ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka, penyidik kembali bergerak untuk mengamankan barang bukti (BB) lainnya. BB yang ditemukan berupa satu paket narkotika golongan I bukan tanaman alias sabu-sabu. BB disembunyikan dalam bungkusan bekas permen Alpenliebe warna kuning coklat. “Selain itu, dua paket lainnya ditemukan di celana putih milik Tersangka MAT alias M,” jelasnya.

Baca Juga  Beauty | 6 Rahasia Menghilangkan Noda Hitam Bekas Jerawat di Wajah

Kedua tersangka sudah diamankan di Rutan Polda Maluku. Mereka diduga telah melanggar Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Narkotika Tahun 2009.

“Saat ini, keduanya telah diamankan di kantor Direktorat Narkoba Polda Maluku untuk proses interogasi dan pengembangan kasus lebih lanjut,” tambahnya.

Mantan Wakapolresta Ambon ini mengatakan, Ditresnarkoba Polda Maluku serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Publik diharapkan tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada pihak berwenang,” pintanya. | BaliEkspress.Com | TribrataNews | *** |

Share :

 

Baca Juga

Headline

Catat Rekor Penumpang, Sektor Penerbangan Sipil China Capai 180 juta Penumpang

Headline

Seni Budaya | Pertunjukan Teater “Seribu Kunang-kunang di Manhattan” oleh Salindia Teater
Sejumlah warga di sekitar Rumah Sakit Mount Sinai di Manhattan, New York City, Amerika Serikat, memberikan dukungan terhadap petugas medis, Senin (13/4) Foto: Reuters/Mike Segar

News

AS Umumkan Kasus Pertama Varian Omicron: Gejala Ringan, Sudah Terima 2 Dosis

Headline

Aksesoris | 10 Daftar Tas Pesta Wanita Berkelas dan Ramah Dompet

Headline

Dibuka Pendaftaran Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Periode 1 Untuk PNS Jabatan Fungsional

Headline

Hujan Deras Angin Kencang, Terjang Atap Stadion Wibawa Mukti Bekasi

Headline

Longsor Tambang Emas di Solok, Anggota DPRD Beltim Kamri, S.M ; “Saya Turut Berdukacita”

Headline

Dapat Saldo Dana di Rekening, Padahal KJP Plus Mei 2024 Belum Cair

Get 30% off your first purchase

X
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x